Teman-teman yang masih bingung bagaimana cara LAPORAN BOS ONLINE. Begini caranya seperti yang tercantum pada JUKNIS BOS 2013 mulai tahun 2013 , Tim
Manajemen BOS Sekolah bertugas dan bertanggung jawab untuk memasukkan
data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui http://www.bos.kemdikbud.go.id. Dengan pelaporan dana BOS secara online berarti menambah tugas bendahara sekolah dalam mengelola dana BOS
Kode registrasi adalah sama seperti kode registrasi sekolah yang digunakan Aplikasi Pendataan Sekolah
5. Tekanlah “Log out” untuk keluar dari menu pemasukan data.
Kode registrasi adalah sama seperti kode registrasi sekolah yang digunakan Aplikasi Pendataan Sekolah
5. Tekanlah “Log out” untuk keluar dari menu pemasukan data.
Langkah-langkah pemasukan laporan dana BOS Online
1. Kunjungi website BOS Kemendikbud di sini
2. Untuk login ketikan Kode Registrasi Sekolah, dan Passwordnya adalah Nomor NPSN.
3. Setelah berhasil, tekanlah tombol “Ubah” kemudian masukkanlah data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen
4. Jika sudah selesai mengisi data tekan tombol “Simpan”. Data tsb akan terekam di sistem pelaporan.
Jika Bapak Ibu mengalami masalah silahkan email ke: pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, Kode Registrasi dan NPSN
Sumber http://www.bos.kemdikbud.go.id/
1. Kunjungi website BOS Kemendikbud di sini
2. Untuk login ketikan Kode Registrasi Sekolah, dan Passwordnya adalah Nomor NPSN.
3. Setelah berhasil, tekanlah tombol “Ubah” kemudian masukkanlah data penggunaan dana BOS menurut 13 komponen
4. Jika sudah selesai mengisi data tekan tombol “Simpan”. Data tsb akan terekam di sistem pelaporan.
Jika Bapak Ibu mengalami masalah silahkan email ke: pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, Kode Registrasi dan NPSN
Sumber http://www.bos.kemdikbud.go.id/
bagaimana cara mengahpus lisk pelaporan bos
BalasHapus