12.13.2014

JUKNIS BOS 2015 dan OPERATOR SEKOLAH

Selamat malam salam sejahtera. Berikut ini kami tulis mengenai kebijakan-kebijakan baru dalam JUKNIS BOS 2015. Beberapa hal yang berbeda dan akan dibahas dalam JUKNIS BOS 2015 adalah sebagai berikut;
  1. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah dan karena adanya Kenaikan Dana BOS Tahun 2015 adalah dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan untuk Sekolah Dasar SD/MI/SDLB Rp 800.000,-/siswa/tahun. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama SMP/MTS/SMPLB/SMPT/SATAP adalah Rp 1.000.000,-/siswa/tahun dan untuk siswa Sekolah Menengah Atas SMASMK/MA adalah Rp 1,5 juta/siswa/tahun.
  2. dihapusnya ketentuan sebesar-besarnya 5% alokasi dana BOS untuk pembelian buku KURTILAS
  3. Akan dialokasikan dana khusus bagi pembelian 1 buah laptop dengan harga 6 juta. Yang dipergunakan sebagai pendataan sekolah.
  4. Dana untuk tenaga pendidikan dari;
  • Guru Honorer (hanya untuk memenuhi SPM)
  • Pegawai Administrasi (termasuk administrasi BOS SD)
  • Pegawai Perpustakaan
  • Satpam
  • Pegawai Kebersihan
          Untuk sekolah negeri maksimal 15% dari dana BOS total, dimana pengangkatan atas persetujuan Disdik Kabupaten/ Kota dengan prinsip pemerataan distribusi.

Selanjutnya mengenai DAPODIKDAS ada  berita gembira bagi rekan-rekan Operator Sekolah, menyangkut pendataan Pendidikan Dapodik/Dapodikdas, diantaranya insentif para Operator perbulan secara rutin yang sudah mulai dibahas dari pihak kemdikbud, juga hal lain Pada Juknis BOS 2015 yang akan datang, secara detil disampaikan akan diperbolehkan membeli laptop untuk menunjang pendataan, juga berita yang telah lama sebenarnya sudah kami sampaikan aplikasi raport akan ada pada dapodik, menyangkut penyelesaian Verval PD, Ketentuan data acuan BOS baca Perhitungan Siswa Di Dapodik UntukDasar Penyaluran BOS serta yang tak kalah pendidikan pramuka yang akan diakui JJM nya pada dapodik., berbagai hal lain yang direpostkan oleh rekan.

Deny Hendrayana Info dari Korwil Jawa Barat. adalah sebagai berikut:
Bimtek Bogor 10/11/2014
Info dari Pemateri 1 Bapak Yusuf Rokhmat :

  1. DAPODIK menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud sejak diresmikan oleh wapres Budiono 15 Oktober 2014
  2. Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data DAPODIK, sudah ketuk palu (sah dan resmi tidak ada tawar menawar lagi) baca Dapodik Jadi Acuan BOS
  3. VervalPD harus dituntaskan terutama untuk data kelas 9 calon peserta UN, lihat cara Verval Peserta UN/US
  4. Jangan melakukan singkron saat deadline, lakukan jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
  5. Akan hadir aplikasi raport yang terintegrasi dengan DAPODIK selengkapnya Menu Input Nilai Raport pada Dapodik
  6. Pembina pramuka akan dihargai 2 jam pelajaran (juknis sedang disusun) Baca Pendidikan Pramuka Sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
  7. Dalam juknis BOS 2015 akan diperbolehkan dana BOS dibelikan laptop untuk menunjang pendataan (dapodik) 
  8. Sedang dibahas kemungkinan insentif operator Sekolah perbulan secara rutin
  9. Salam Satu Data
Demikian yang dapat kami resume, mungkin ada beberapa tambahan atau pengurangan mohon kiranya reader mengomentari. Terimaksih