Selamat malam salam sejahtera. Berikut ini
kami tulis mengenai kebijakan-kebijakan baru dalam JUKNIS BOS 2015. Beberapa
hal yang berbeda dan akan dibahas dalam JUKNIS BOS 2015 adalah sebagai berikut;
- Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah
dan karena adanya Kenaikan Dana BOS Tahun 2015 adalah dihitung berdasarkan jumlah siswa
dengan ketentuan untuk Sekolah Dasar SD/MI/SDLB Rp
800.000,-/siswa/tahun. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama
SMP/MTS/SMPLB/SMPT/SATAP adalah Rp 1.000.000,-/siswa/tahun dan untuk siswa
Sekolah Menengah Atas SMASMK/MA adalah Rp 1,5 juta/siswa/tahun.
- dihapusnya ketentuan sebesar-besarnya 5% alokasi
dana BOS untuk pembelian buku KURTILAS
- Akan dialokasikan dana khusus bagi pembelian 1
buah laptop dengan harga 6 juta. Yang dipergunakan sebagai pendataan
sekolah.
- Dana untuk tenaga pendidikan dari;
- Guru Honorer (hanya untuk memenuhi SPM)
- Pegawai Administrasi (termasuk administrasi BOS
SD)
- Pegawai Perpustakaan
- Satpam
- Pegawai Kebersihan
Untuk
sekolah negeri maksimal 15% dari dana BOS total, dimana pengangkatan atas persetujuan
Disdik Kabupaten/ Kota dengan prinsip pemerataan distribusi.
Selanjutnya mengenai DAPODIKDAS ada berita gembira bagi
rekan-rekan Operator Sekolah, menyangkut pendataan Pendidikan
Dapodik/Dapodikdas, diantaranya insentif para Operator perbulan secara rutin yang sudah
mulai dibahas dari pihak kemdikbud, juga hal lain Pada Juknis BOS 2015 yang akan datang, secara detil disampaikan akan
diperbolehkan membeli laptop untuk menunjang pendataan, juga berita yang telah
lama sebenarnya sudah kami sampaikan aplikasi raport akan ada pada dapodik,
menyangkut penyelesaian Verval PD, Ketentuan data acuan BOS baca Perhitungan Siswa Di Dapodik
UntukDasar Penyaluran BOS serta yang tak kalah pendidikan pramuka yang akan diakui JJM nya pada dapodik., berbagai
hal lain yang direpostkan oleh rekan.
Deny
Hendrayana Info dari Korwil Jawa Barat. adalah sebagai berikut:
Bimtek Bogor 10/11/2014
Info dari Pemateri 1
Bapak Yusuf Rokhmat :
- DAPODIK menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud
sejak diresmikan oleh wapres Budiono 15 Oktober 2014
- Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data
DAPODIK, sudah ketuk palu (sah dan resmi tidak ada tawar menawar
lagi) baca Dapodik Jadi Acuan BOS
- VervalPD harus dituntaskan terutama untuk data
kelas 9 calon peserta UN, lihat cara Verval Peserta UN/US
- Jangan melakukan singkron saat deadline, lakukan
jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
- Akan hadir aplikasi raport yang terintegrasi
dengan DAPODIK selengkapnya Menu Input Nilai Raport pada Dapodik
- Pembina pramuka akan dihargai 2 jam
pelajaran (juknis sedang disusun) Baca Pendidikan Pramuka
Sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
- Dalam juknis BOS 2015 akan diperbolehkan dana BOS
dibelikan laptop untuk menunjang pendataan (dapodik)
- Sedang dibahas kemungkinan insentif operator Sekolah perbulan
secara rutin
- Salam Satu Data
Demikian yang dapat kami resume, mungkin
ada beberapa tambahan atau pengurangan mohon kiranya reader mengomentari.
Terimaksih
tmenan pora
BalasHapus